Pages

Selasa, 19 Maret 2013


Pengertian dan pemahaman bangsa dan Negara serta demokrasi


-          PENGERTIAN BANGSA DAN NEGARA
Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi (Kamus besar bahasa indonesia edisi kedua, Depdikbud, halaman 89). Dengan demikian, bangsa indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah nusantara atau Indonesia atau sekumpulan manusia yang memberntuk kesatuan berlandaskan kesamaan identitas dan cita-cita serta persamaan nasib dalam sejarah Indonesia.
               Istilah negara merupakan terjemahan dari de staat (Belanda), the state (Inggris), L’etat (Perancis), statum (Latin), lo stato (Italia), dan der staat (Jerman). Menurut bahasa sansekerta negara berarti kota, sedangkan menurut suku-suku yang ada di Indonesia negara adalah tempat tinggal. Menurut Kamus Besar Bahasa  Indonesia negara adalah persekutuan bangsa yang hidup dalam satu daerah/wilayah dengan batas-batas tertentu yang diperintah dan diurus oleh suatu badan pemerintah dengan teratur.
Jadi negara dalam arti sempit merupakan alat untuk mencapai kepentingan bersama, sedangkan negara dalam arti luas merupakan kesatuan sosial yang diatur secara institusional untuk lembaga-lmbaga tertinggi dalam kehidupan sosial yang mengatur, memimpin, dan mengkoordinasi masyarakat supaya dapat hidup wajar dan berkembang terus.
Jadi secara garis besar, pengertian negara dari definisi diatas adalah mempunyai wewenang dan kekuasaan untuk mengatur kelompok-kelompok masyarakat secara menyeluruh di wilayahnya dan bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi. Untuk menerapkan aturan negara memerlukan kekuatan untuk memaksa.
-                      TEORI TERBENTUKNYA NEGARA

Teori terbentunya Negara dibagi 2 yaitu :

a) Teori yang Bersifat Spekulatif
Teori yang bersifat spekulatif, meliputi antara lain : teori teokratis, teori perjanjian masyarakat, dan teori kekuatan/ kekuasaan.
1. Teori Teokrasi (ketuhanan) menurut teori ketuhanan, segala sesuatu di dunia ini adanya atas kehendak ALLOHU Subhanahu Wata’ala, sehingga negara pada hakekatnya ada atas kehendak ALLOH. Penganut teori ini adalah Fiedrich Julius Stah, yang menyatakan bahwa negara tumbuh secara berangsur-angsur melalui proses bertahap mulai dari keluarga menjadi bangsa dan negara.
2. Teori perjanjian masyarakat. Dalam teori ini tampi tiga tokoh yang paling terkenal, yaitu Thomas Hobbes, John Locke dan J.J. Rousseau. Menurut teori ini negara itu timbul karena perjanjian yang dibuat antara orang-orang yang tadinya hidup bebas merdeka, terlepas satu sama lain tanpa ikatan kenegaraan. Perjanjian ini diadakan agar kepentingan bersama dapat terpelihara dan terjamin, supaya ”orang yang satu tidak merupakan binatang buas bagi orang lain” (homo homini lupus, menurut Hobbes). Perjanjian itu disebut perjanjian masyarakat (contract social menurut ajaran Rousseau). Dapat pula terjadi suatu perjanjian antara daerah jajahan, misalnya : Kemerdekaan Filipina pada tahun 1946 dan India pada tahun 1947.
3. Teori kekuasaan/ kekuatan. Menurut teori kekuasaan/kekuatan, terbentuknya negara didasarkan atas kekuasaan/kekuatan, misalnya melalui pendudukan dan penaklukan.
Ditinjau dari teori kekuatan, munculnya negara yang pertama kali, atau bermula dari adanya beberapa kelompok dalam suatu suku yang masing-masing dipimpin oleh kepala suku (datuk). Kemudian berbagai kelompok tersebut hidup dalam suatu persaingan untuk memperebutkan lahan/wilayah, sumber tempat mereka mendapatkan makanan. Akibat lebih jauh mereka kemudian berusaha untuk bisa mengalahkan kelompok saingannya. Adagium thomas Hobbes yang menyatakan ”Bellum Omnium Contra Omnes” semua berperang melawan semua, kiranya tepat sekali untuk memotret kondisi mereka dalam persaingan untuk memperebutkan sesuatu. Kelompok yang terkalahkan kemudian harus tunduk serta wilayah yang dimilikinya diduduki dan dikuasai oleh sang penakluk, dan demikian seterusnya.

b) Teori yang Bersifat Evolusi
Teori yang evolusi atau teori historis ini merupakan teori yang menyatakan bahwa lembaga – lembaga sosial tidak dibuat, tetapi tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan – kebutuhan manusia. Sebagai lembaga sosial yang diperuntukkan guna memenuhi kebutuhan – kebutuhan manusia, maka lembaga – lembaga itu tidak luput dari pengaruh tempat, waktu, dan tuntutan – tuntutan zaman. Menurut teori yang bersifat evolusi ini terjadinya negara adalah secara historis-sosio (dari keluarga menjadi negara).
Termasuk dalam teori ini yang bersifat evolusi ini antara lain teori hukum alam. Berdasarkan teori hukum alam ini, negara terjadi secara alamiah.
Bangsa Indonesia beranggapan bahwa terjadinya Negara merupakan suatu proses yang berkesinambungan. secara ringkas, proses tersebut adalah sebagai berikut :
a. perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia
b. proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan
c. keadaan bernegara yg nilai2 dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur

-                      UNSUR NEGARA

Unsur Terbentuknya Negara - Suatu organisasi atau masyarakat politik dapat dikatakan sebagai negara apabila memenuhi unsur–unsur pokok yang harus ada dalam negara. Adapun unsur–unsur yang harus ada dalam negara menurut Oppenheim Lauterpacht adalah : (a) rakyat, (b) daerah, dan (c) Pemerintah yang berdaulat. Ketiga unsur itu disebut sebagai unsur Konstitutif atau pembentuk. Disamping ketiga unsur pokok tersebut masih ada unsur tambahan (disebut unsur deklaratif) yaitu berupa Pengakuan dari negara lain. Unsur negara tersebut diatas merupakan unsur negara dari segi hukum tata negara atau organisasi negara.

a. Rakyat
Rakyat adalah semua orang yang berdiam dalam suatu negara atau yang menjadi penghuni negara. Rakyat merupakan unsur terpenting dari negara karena rakyatlah yang pertama–tama berkepentingan supaya oraganisasi dapat berjalan lancar dan baik. Antara bangsa dengan rakyat adalah sama-sama sebagai penghuni negara, namun terdapat perbedaan yaitu bangsa merupakan penghuni negara dalam arti politis sedangkan rakyat merupakan penghuni negara dalam arti sosiologis.

b. Wilayah
Sebagai tempat menetap rakyat dan tempat pemerintahan melakasanakan kegiatan, maka negara memerlukan wilayah. Wilayah (daerah) negara meliputi :
1) Wilayah daratan.
Adalah segala sesuatu yang terlihat di atas bumi seperti sungai, rawa dan gunung. Untuk menentukan batas wilayah daratan pada umumnya ditentukan melalui perjanjian antar negara yang bertetangga.
2) Wilayah lautan.
Lautan yang merupakan daerah suatu negara disebut laut teritorial, sedangkan laut yang berada di luar laut teritorial disebut laut terbuka. Suatu negara belum tentu mempunyai wilayah lautan, seperti negara–negara yang terletak ditengah–tengah benua dan dikelilingi negara lain, Contoh Swiss, Mongolia dsb.

3) Wilayah udara.
Adalah meliputi ruang angkasa/udara yang berada di atas wilayah daratan dan laut teritorial negara. Kekuasaan atas wilayah udara diatur dalam perjanjian Paris tahun 1919 tentang Navigasi Udara yang kemudian diganti dengan Konvensi Chicago 1944 tentang Penerbangan Sipil Internasional, yang antara lain menyebutkan bahwa setiap negara mempunyai kedaulatan yang utuh dan eksklusif di ruang udara yang ada di atas wilayah negaranya dan jarak ketinggian kedaulatan negara di udara ditentukan oleh kesanggupan pesawat udara mencapai ketinggian tertentu, yang selalu berubah tergantung kepada kemajuan teknologi penerbangan.

4) Daerah ekstrateritorial (daerah konvensional).
Yaitu merupakan wilayah atau tempat–tempat yang menurut kebiasaan hukum internasional diakui sebagai wilayah/daerah kekuasaan negara tertentu, meskipun sebenarnya wilayah atau tempat itu berada di wilayah negara lain.
Contoh : (a) Tempat perwakilan diplomatik (kedutaan, (b) Kapal laut berbendera negara tertentu yang berlayar di laut terbuka

c. Pemerintah yang berdaulat
Menurut Utrecht, istilah “Pemerintah” mempunyai 3 pengertian :
1.   Pemerintah sebagai gabungan dari semua badan kenegaraan atau perlengkapan dari seluruh alat perlengakapan negara yang berkuasa memerintah dalam arti luas yang meliputi badan legeslatif, eksekutif dan yudikatif.
2.   Pemerintah sebagai kepala negara atau badan kenegaraan tertinggi yang berkuasa memerintah di wilayah suatu negara.
3.   Pemerintah sebagai organ (Badan) eksekutif, seperti Presiden, Wakil Presiden dan Menteri–Menteri negara (di Indonesia), Kabinet atau Dewan Menteri (di Inggris).

d. Pengakuan dari negara lain
Pengakuan negara lain bukanlah merupakan syarat mutlak berdirinya negara, karena pengakuan bukan merupakan unsur pembentuk negara melainkan hanya bersifat menerangkan saja adanya negara baru. Suatu negara akan tetap tegak berdiri walaupun negara itu tidak mendapat pengakuan dari negara lain. Contoh : 
·    AS merdeka tahun 1776, baru diakui Inggris tahun 1783.
·     Indonesia merdeka tahun 1945, baru diakui Belanda tahun 1949.

Pengakuan ada 2 (dua) macam :
a. Pengakuan de facto :
Suatu pengakuan terhadap negara baru yang didasarkan pada suatu fakta atau kenyataan bahwa negara itu telah mempunyai unsur–unsur pokok berdirinya negara. Pengakuan ini bersifat sementara , dan pengakuan de facto dapat menimbulkan akibat antara negara yang mengakui dan yang diakui dapat mengadakan hubungan yang bersifat terbatas, misalnya membuka Kantor Dagang.

b. Pengakuan de jure :
Suatu pengakuan terhadap negara baru secara resmi menurut hukum. Pengakuan ini biasanya diberikan apabila negara yang mengakui sudah merasa yakin bahwa negara yang diakui benar–benar talah mampu mempertahankan kedaulatanya, sehingga negara baru itu dianggap telah mampu dan sanggup untuk memenuhi kewajiban– kewajiban internasioanl. Pengakauan de jure bersifat tetap, dan pengakuan ini dapat menimbulkan akibat antara negara yang mengakui dan yang diakui dapat mengadakan hubungan secara luas di segala bidang, misalnya hubungan diplomatik, hubungan konsuler.

-                      BENTUK NEGARA

Bentuk-Bentuk Negara

Bentuk-bentuk negara yang dikenal hingga saat ini terdiri dari tiga bentuk yaitu Konfederasi, Kesatuan, dan Federal. Meskipun demikian, bentuk negara Konfederasi kiranya jarang diterapkan di dalam bentuk-bentuk negara pada masa kini. Namun, untuk keperluan analisis, baiklah di dalam materi kuliah ini dicantumkan pula masalah Konfederasi minimal untuk lebih meluaskan wawasan kita mengenai bentuk-bentuk negara yang ada.

1. Negara Konfederasi

Bagi L. Oppenheim, “konfederasi terdiri dari beberapa negara yang berdaulat penuh yang untuk mempertahankan kedaulatan ekstern (ke luar) dan intern (ke dalam) bersatu atas dasar perjanjian internasional yang diakui dengan menyelenggarakan beberapa alat perlengkapan tersendiri yang mempunyai kekuasaan tertentu terhadap negara anggota Konfederasi, tetapi tidak terhadap warganegara anggota Konfederasi itu.”

Menurut kepada definisi yang diberikan oleh L. Oppenheim di atas, maka Konfederasi adalah negara yang terdiri dari persatuan beberapa negara yang berdaulat. Persatuan tersebut diantaranya dilakukan demi mempertahankan kedaulatan dari negara-negara yang masuk ke dalam Konfederasi tersebut. Pada tahun 1963, Malaysia dan Singapura pernah membangun suatu Konfederasi, yang salah satunya dimaksudkan untuk mengantisipasi politik luar negeri yang agresif dari Indonesia di masa pemerintahan Sukarno. Malaysia dan Singapura mendirikan Konfederasi lebih karena alasan pertahanan masing-masing negara.

2. Kesatuan

Negara Kesatuan adalah negara yang pemerintah pusat atau nasional memegang kedudukan tertinggi, dan memiliki kekuasaan penuh dalam pemerintahan sehari-hari. Tidak ada bidang kegiatan pemerintah yang diserahkan konstitusi kepada satuan-satuan pemerintahan yang lebih kecil (dalam hal ini, daerah atau provinsi).

Dalam negara Kesatuan, pemerintah pusat (nasional) bisa melimpahkan banyak tugas (melimpahkan wewenang) kepada kota-kota, kabupaten-kabupaten, atau satuan-satuan pemerintahan lokal. Namun, pelimpahan wewenang ini hanya diatur oleh undang-undang yang dibuat parlemen pusat (di Indonesia DPR-RI), bukan diatur di dalam konstitusi (di Indonesia UUD 1945), di mana pelimpahan wewenang tersebut bisa saja ditarik sewaktu-waktu.

Pemerintah pusat mempunyai wewenang untuk menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada daerah berdasarkan hak otonomi, di mana ini dikenal pula sebagai desentralisasi. Namun, kekuasaan tertinggi tetap berada di tangan pemerintah pusat dan dengan demikian, baik kedaulatan ke dalam maupun kedaulatan ke luar berada pada pemerintah pusat.

3. Federasi

Negara Federasi ditandai adanya pemisahan kekuasaan negara antara pemerintahan nasional dengan unsur-unsur kesatuannya (negara bagian, provinsi, republik, kawasan, atau wilayah). Pembagian kekuasaan ini dicantumkan ke dalam konstitusi (undang-undang dasar). Sistem pemerintahan Federasi sangat cocok untuk negara-negara yang memiliki kawasan geografis luas, keragaman budaya daerah tinggi, dan ketimpangan ekonomi cukup tajam.

Negara-negara bagian suatu Federasi memiliki wewenang untuk membentuk undang-undang dasar sendiri serta pula wewenang untuk mengatur bentuk organisasi sendiri dalam batas-batas konstitusi federal. Selanjutnya pula, dalam negara Federasi, wewenang membentuk undang-undang pusat untuk mengatur hal-hal tertentu telah terperinci satu per satu dalam konstitusi Federal. Di dalam negara Federasi, kedaulatan hanya milik pemerintah Federal, bukan milik negara-negara bagian. Namun, wewenang negara-negara bagian untuk mengatur penduduk di wilayahnya lebih besar ketimbang pemerintah daerah di negara Kesatuan.

PEMAHAMAN TENTANG DEMOKRASI

Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang mengutamakan musyawarah mufakat tanpa oposisi dalam doktrin Manipol USDEK disebut pula sebagai demokrasi terpimpin merupakan demokrasi yang berada dibawah komando Pemimpin Besar Revolusi kemudian dalam doktrin repelita yang berada dibawah pimpinan komando Bapak Pembangunan arah rencana pembangunan daripada suara terbanyak dalam setiap usaha pemecahan masalah atau pengambilan keputusan, terutama dalam lembaga-lembaga negara.

Prinsip dalam demokrasi Pancasila sedikit berbeda dengan prinsip demokrasi secara universal. Ciri demokrasi Pancasila:
·      pemerintah dijalankan berdasarkan konstitusi
·      adanya pemilu secara berkesinambungan
·      adanya peran-peran kelompok kepentingan
·      adanya penghargaan atas HAM serta perlindungan hak minoritas.
·     Demokrasi Pancasila merupakan kompetisi berbagai ide dan cara untuk menyelesaikan masalah.
·    Ide-ide yang paling baik akan diterima, bukan berdasarkan suara terbanyak.
Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan penyelengaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu Undang-undang Dasar 1945. Sebagai demokrasi pancasila terikat dengan UUD 1945 dan pelaksanaannya harus sesuai dengan UUD 1945.

2. Bentuk Demokrasi Dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
 Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, antara lain :
a. Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
b .Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICAyang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
Menurut  John Locke  kekuasaan pemerintahan negara dipisahkan menjadi tiga yaitu :
a. Kekuasaan Legislatif (kekuasaan untuk membuat undang–undang yang dijalankan oleh parlemen)
b. Kekuasaan Eksekutif (kekuasaan untuk menjalankan undang-undang yang dijalankan oleh pemerintahan)
c. Kekuasaan Federatif (kekuasaan untuk menyatakan perang dan damai dan tindakan-tindakan lainnya dengan luar negeri).
         Sedangkan kekuasaan Yudikatif (mengadili) merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif.
Kemudian Montesque (teori Trias Politica) menyatakan bahwa kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga orang atau badan yang berbeda-beda dan terpisah satu sama lainnya (berdiri sendiri/independent) yaitu :
a.  Badan Legislatif (kekuasaan membuat undang–undang)
b. Badan Eksekutif (kekuasaan menjalankan undang–undang)
c. Badan Yudikatif (kekuasaan untuk mengadili jalannya pelaksanaan undang-undang)

3. Klasifikasi sistem pemerintahan
 – Dalam sistem kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian, yaitu sistem multi partai (poliparty system), sistem dua partai (biparty system), dan sistem satu partai (monoparty system).
   - Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan negara.
 – Hubungan antar pemegang kekuasaan negara, terutama antara eksekutif dan legislatif.
Mengenai model  sistem pemerintahan negara, ada empat macam, yaitu :
 – Sistem pemerintahan diktator (borjuis dan proletar)
– Sistem pemerintahan parlementer
– Sistem pemrintahan presidential
– Sistem pemerintahan campuran




SUMBER :


Selasa, 22 Januari 2013

Rahasia Dibalik 10 Mitos Kecantikan 

Mitos #1. Sampo dan kondisioner khusus dapat memperbaiki rambut bercabang.
Salah.
Rambut bercabang timbul akibat terpaan kimiawi serta panas dari alat catok atau alat pengering rambut secara berlebihan. Satu-satunya cara menghilangkan rambut bercabang adalah dengan secara rutin melakukan trimming, menggunakan kondisioner untuk merawat rambut setelah menggunakan shampo, dan  menggunakan produk thermal protectant sebelum Anda menata rambut.

Mitos #2. Bir baik untuk kesehatan rambut Anda.
Benar. 
Dalam kaitannya dengan keindahan rambut, menurut Jovani Van Orden, penata rambut dari Golden Door Spa di Waldorf-Astoria Park City, protein yang diperoleh dari ekstrak malt dan hop pada bir dapat digunakan untuk memperbaiki kerusakan rambut dengan membentuk lapisan pelindung pada helai rambut. Rambut pun menjadi  lebih sehat dan mengembang. Cukup panaskan ¾ gelas bir sampai mendidih, hingga menjadi ¼ gelas. Biarkan dingin, lalu tambahkan 1 gelas sampo yang biasa Anda gunakan. Gunakan saat keramas.

Mitos #3. Mengikat rambut terlalu kencang dapat menyebabkan kebotakan.
Benar.
Berdasarkan penelitian, jika dilakukan berulang-ulang dalam jangka waktu yang lama, hal ini dapat menyebabkan kebotakan. Untuk itu, batasi kebiasaan mengikat rambut.

Mitos #4. Rambut berminyak tak memerlukan kondisioner.
Salah.
Menurut Doug DiCanio, hair stylist piawai dari Blow, salon rambut ternama di New York City, sebaiknya aplikasikan clarifying shampoo untuk membersihkan kulit kepala, kemudian ikuti dengan moisturizing shampoo untuk melembapkan kulit kepala. Akhiri dengan menggunakan kondisioner hanya dari pertengahan helaian rambut hingga ke ujungnya.

Tubuh Anda

Mitos #5.Mengonsumsi makanan berlabel ‘low fat” membuat badan cepat kurus.
Salah.
Intinya bukan pada label rendah lemak, melainkan berapa jumlah kalori yang masuk dalam tubuh. Akan menjadi sia-sia bila Anda mengonsumsi makanan rendah lemak atau bahkan bebas lemak, namun mengandung kalori yang tinggi. Karena itu, selalu perhatikan tabel nutrisi dari sebuah produk, terutama produk siap saji, biskuit, atau makanan kering sebelum memutuskan untuk mengonsumsinya.

Mitos #6.Buah grapefruit dipercaya mampu meluruhkan lemak dalam tubuh.
Salah.
Buah yang satu ini tak hanya kaya vitamin C serta kandungan bioflavonoid untuk mencegah sel kanker dan jantung, akan tetapi aroma citrus-nya juga dapat membantu Anda menekan rasa lapar. Tak hanya itu, kandungan seratnya yang tinggi juga dapat menahan rasa kenyang lebih lama.

Mitos #7. Diet karbohidrat merupakan diet paling efektif untuk penurunan berat badan.
Salah.Pilih karbohidrat kompleks yang mengandung serat tinggi dan memberi efek kenyang lebih lama. Para nutrisionist pun menyarankan mengonsumsi karbohidrat setidaknya 130 gram sehari.

Mitos #8. Scrubbing membuat kulit lebih sehat berkilau.
Salah.
Idealnya, proses scrubbing dilakukan dengan eksfoliator kimiawi seperti AHA dan BHA. Jika Anda lebih memilih eksfoliasi manual dengan loofah atau butiran scrub, cukup lakukan satu sampai dua minggu sekali.

Mitos #9.Cat kuku berwarna gelap menyebabkan kuku berwarna kekuningan.
Benar.
Meski tidak membahayakan, namun Anda  enggan memiliki kuku kekuningan, ‘kan? Untuk mencegahnya, cukup kenakan cat kuku berwarna gelap, maksimal selama tiga hari saja, kemudian hapus dan biarkan kuku beristirahat selama seminggu.

Mitos #10. Cat kuku yang masih basah akan lebih cepat kering jika direndam air dingin.
Salah.
Cat kuku lebih mudah kering jika dibiarkan menguap dengan sendirinya. Daripada merendam cat kuku dalam air dingin, kibaskan atau diamkan cat kuku yang masih basah di depan kipas angin

sumber : http://www.femina.co.id/cantik/beauty.tips/rahasia.di.balik.10.mitos.kecantikan/002/005/203

Rawat Leher Cantik di Rumah


Karena rutinitas perawatan kecantikan hanya berfokus pada kulit wajah dan mata, banyak sekali wanita melupakan area leher. Sadarkah Anda dengan bertambahnya usia, kontur kulit di sekitar leher tak lagi sekencang dulu. Sebutan turkey neck atau leher bergelambir, serta munculnya double chin menjadi permasalahan utama yang membuat wanita tak percaya diri. Untuk itu, yuk, rawat area ini dengan beberapa cara berikut!

Saat di Rumah

Menyempatkan waktu selama 1 jam di rumah, tentu bukan masalah. Gunakan waktu singkat untuk merawat area leher secara maksimal. Apa saja yang harus dilakukan?

Gerakan Yoga
Caranya, duduk tegap bersila dengan posisi bahu ditarik ke arah belakang. Lalu tengadahkan kepala sampai leher menyentuh tengkuk. Pastikan bahu tetap pada posisinya. Buka mulut dan julurkan lidah seakan menyentuh hidung. Anda akan merasakan otot dagu dan leher mengencang. Gerakkan lidah ke kanan dan kiri hingga 3 kali, lalu lepaskan dan kembali pada posisi semula. Ulangi kembali sebanyak 6 kali.

Manjakan Area Leher
Lakukan pijatan ringan yang berfungsi untuk merangsang sirkulasi darah di leher. Gunakan ibu jari dan telunjuk untuk mencubit kulit leher dan tarik lembut ke arah luar. Tengadahkan kepala. Buka mulut sedikit dan kencangkan otot rahang, sembari melakukan cubitan tersebut. Rasakan otot berkontraksi di jemari Anda. Ulangi gerakan tersebut sebanyak 15 kali. 

Kotoran dan kulit mati mudah menumpuk di lipatan kulit leher. Hal inilah jika tidak dirawat bisa menyebabkan tampilannya terlihat kusam dan lipatan kulit leher tampak menghitam. Untuk itu, oleskan pembersih dan lakukan pijatan ringan dengan gerakan melingkar searah jarum jam. Selama kurang lebih 5 menit, mulailah gerakan ini dari leher bawah menuju ke atas mendekati rahang. Kemudian basuh dengan air hangat.

Memakai masker untuk leher secara rutin, juga dapat meningkarkan kekenyalannya. Pilih masker yang terbuat dari hydrogel dengan kandungan minyak biji anggur dan niacinamide yang kaya akan antioksidan. Tempelkan lembaran masker pada leher yang telah dibersihkan. Biarkan selama 30 menit, lalu angkat masker secara perlahan.

Tip
Sertakan nutrisi dari dalam tentunya akan menyempurnakan kecantikan leher Anda.
Mengonsumsi suplemen dan makanan yang mengandung vitamin A, C, dan E, seperti avokad, brokoli, dan kacang-kacangan, berperan penting untuk merangsang produksi kolagen dalam kulit.(f)

Menghilangkan kerutan wajah dengan kelapa

bahan-bahan :
* 1 buah kelapa yang sudah tua
* 1 Lt air bersih

cara membuat :
* parut kelapa, campur dengan air sedikit demi sedikit lalu peras dan ambil santannya
* santan dipanaskan di atas kompor secara terus menerus selama 5 jam sambil terus diaduk
* air dan minyak akan terpisah, hingga akhirnya air akan menguap hingga habis
* yang tersisa minyak dan blando, lalu saring minyaknya dan simpan dalam botol kaca yang bersih dan steril
* gunakan minyak sebagai lotion untuk wajah dan lalukan pada malam hari



sumber : http://resepcantik.blogspot.com/2010/04/menghilangkan-kerutan-wajah-dengan.html

Senin, 14 Januari 2013

PERBEDAAN ANTARA WANITA DAN CEWEK ^_^

W: wanita

C : cewek

W: Pengertian dan menerima anda apa adanya. namun tetap memberi saran yang mendidik bila anda melakukan kesalahan

C: Menuntut banyak sekali ini itu tanpa melihat kesalahan pada dirinya sendiri. Akan marah2 atau minimal ngambek kalau anda berbuat salah

W: Selalu berusaha ceria di setiap moment bersama dengan anda.

C: Suka BT tiba2 tanpa sebab dan kalau ditanya kenapa, akan menjawab seolah tidak ada apa2 dan membuat anda bingung

W: Bisa membuat anda tertawa dan membuat anda makin ingin lebih menyayanginya setiap hari

C: Selalu menuntut punya cowok yang bisa membuatnya tertawa, namun pada kenyataannya susah sekali dibuat tertawa karena merasa nanti dikira gampangan

W: Bersikap jujur dan apa adanya

C: Bersikap jual mahal dan hobby nya nge test cowok

W: Meminta anda pamit dulu dengan orangtuanya dan memperkenalkan anda sebelum pergi bersama anda

C: Membuat anda duduk berlama lama di ruang tamu karena lama bgt dandannya

W: Independent, tetap memprioritaskan karier dan masa depan tanpa mau tergantung orang

C: Memprioritaskan punya cowok yang mapan dengan alasan tuntutan jaman dan akan merasa secure masa depannya hanya dengan cowok2 seperti itu

W: Tampil Natural, simple tapi tetep classy. Dan tampil anggun pada event2 tertentu
C: Menor, berlebihan dan high maintenance

W: Belajar bikin kue jenis baru 2 kali seminggu

C: Ke Salon 2 kali seminggu

W: Punya prinsip yang jelas dan berusaha untuk mengaplikasikannya di dalam kehidupannya setiap hari

C: Tidak punya sikap, tidak tegas dan tidak tahu apa kemauannya sebenarnya. Hanya bisa tergantung pada anda

W: Menguasai diri, mengambil keputusan tegas dalam menyelesaikan setiap masalah dan konsekuen dengan keputusan tsb.

C: Marah2, nangis berhari hari dan curhat panjang
lebar dengan teman kalau disakiti dan berikrar tidak akan mau berhubungan dengan anda lagi. Yea right.. 3 hari kemudian dia pasti akan memaafkan anda kok..

W: Betah di rumah, dan suka menyenangkan hati orangtuanya

C: Gak pernah mau ketinggalan datang ke setiap Rave Party yang diadakan di kota Jakarta dan sekitarnya

W: Favourite movies nya; Four Weddings and A funeral, Requiem for a dream, Shawshank Redemption

C: Favourite movies nya; Never been kissed, Freaky Friday, Princess Diary

W: Menyukai film The Matrix karena ide cerita yang disampaikan sungguh luar biasa

C: Menyukai film The Matrix karena Keanu Reeves yang main

W: Ingin punya pria yang percaya akan dirinya sendiri, jujur, bisa menjaga dan menyayanginya apa adanya.

C: Pengen punya cowok seperti Brad Pitt, dewasa, mapan, perut six pack, siap mengantarjemput 24-7 dan wajib menyayanginya di atas segalanya

W: Mampu menjaga diri sendiri dengan tidak pernah berbuat yang aneh aneh

C: Minum2 sampai tepar di lounge dan harus digotong2 untuk pulang

W: Mengutarakan perasaannya dengan tenang dan tetap mengerti perasaan anda

C: Maunya selalu diutamakan perasaannya tanpa memikirkan perasaan anda sedikit pun

W: Mau bersosialisasi dengan teman2 anda dan memperkenalkan anda dengan teman2 dekatnya

C: Deket sama semua cowok sesuka hati tapi kalau anda sendiri deket sama satu cewek aja dia bisa marah setengah mati

w: Dekat dengan orangtuanya sendiri dan dikenal baik oleh orangtua anda

C: Bahkan dengan orangtuanya sendiri tidak akrab

W: Mengerti kesibukan anda dan bisa naik kendaraan umum pada saat darurat tanpa mau menyusahkan anda

C: Marah2 karena anda tidak bisa menjemput dan mengatakan anda sudah tidak peduli lagi terhadapnya

W: sayang binatang, bisa main piano dan bersifat keibuan

C: Takut pada semua binatang, tidak punya sense of art dan childish



sumber : http://www.facebook.com/pages/Strawberry/327342750179
SUBHANALLAH . . . JANGAN REMEHKAN IBU KITA

1. Wanita menggendong janin/buah hatinya dalam kandungannya selama +- 9 bulan 10 hari tanpa sedikitpun waktu melepaskannya. Jika diasumsikan rata-rata berat kandungannya adalah 1 kg maka selama itu wanita menggendong beban seberat (1kg x 30hari x 9bulan) + 10hari = 2.700 kg atau 2,7 Ton!!!. Sesudah melahirkan wanita masih saja menggendong bayinya, sedangkan seorang pria menggendong anaknya sebentar saja sudah merasa lelah, capek, dan lain-lain alasan.

2. Setiap hari seorang wanita memasak untuk dirinya dan keluarganya. Jika di asumsikan seorang wanita memasak mulai umur 17 hingga 55 (berarti 38 tahun) dan setiap hari diasumsikan ia memasak untuk 2 orang maka ia memasak sebanyak untuk 2 x 365 x 38 = 27.740 orang.

3. Setiap hari wanita membersihkan rumah/ tempat aktivitasnya misalnya menyapu. Misal diasumsikan setiap hari ia membersihkan ruangan/rumah berukuran 4 x 10 = 40 m2 dan ia menyapu sejak usia 15 tahun hingga 45 tahun (berarti 30 tahun) maka ia membersihkan seluas 40 x 365 x 15 = 219.000 m2. atau seluas 20 x lapangan sepakbola.

4. Jika setiap hari seorang wanita mencuci piring yang diasumsikan mempunyai tinggi tumpukan 20 cm dan mencuci selama 30 tahun maka tingginya mencapai 20 x 365 x 30 = 219.000 cm = 2.190 m atau sekitar 15 x tinggi monas atau 4x tinggi menara kembar Petronas malaysia. Belum ada bangunan di dunia yang mencapai tinggi 2.190 m.

5. Jika setiap hari seorang wanita mencuci baju dengan asumsi panjang jemuran 5 meter setiap hari maka selama 30 tahun panjang jemuran akan mencapai = 5 x 365 x 30 = 54.750 m = 54,7 km.

LUAR BIASA ....Dahsyatnya kekuatan seorang ibu (wanita). Tentu saja masih banyak lagi kekuatan ibu yang tidak terpikirkan oleh kita. Ketika melahirkan kita pun , seorang ibu menggunakan semua dayanya untuk membuat kita muncul dalam dunia ini, dengan kekuatan antara hidup dan mati.

Pernah mendengar pepatah “Dibalik kesuksesan seorang pria terdapat wanita hebat di belakangnya”. Pepatah ini ternyata juga benar, seorang ibu (wanita) mempunyai kekuatan tersembunyi untuk melakukan hal itu.

Ada suatu riwayat yang mengutamakan seorang ibu, menunjukkan bagaimana kedudukan ibu (wanita) dalam Islam itu mulia.

--- Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Seseorang datang menghadap Rasulullah saw. dan bertanya: Siapakah manusia yang paling berhak untuk aku pergauli dengan baik? Rasulullah saw. menjawab: Ibumu. Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah saw. menjawab: Kemudian ibumu. Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah saw. menjawab: Kemudian ibumu. Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Rasulullah saw. menjawab lagi: Kemudian ayahmu. (Shahih Muslim No.4621)

MULIAKAN...! HORMATI ....! & DO'AKAN SELALU IBUMU.......!

Sumber : Islamic Motivation

PERAN KOPERASI SIMPAN PINJAM DALAM PERKEMBANGAN UMKM



Oleh
Ruyanita Febriani
18211850









FAKULTAS EKONOMI

UNIVERSITAS GUNADARMA
2012






Koperasi Simpan Pinjam dan UMKM
Indonesia sebagai salah satu negara berkembang dengan kekayaan alam yang melimpah, tetap tidak terlepas dari permasalahan kemiskinan dan pengangguran. Kemiskinan dan pengangguran merupakan permasalahan semua pihak baik dari pemerintahan sampai kepada tiap individu masyarakat. Maka dari itu, salah satu yang dapat membantu perekonomian masyarakat adalah Koperasi Simpan Pinjam. Koperasi simpan pinjam atau KSP merupakan koperasi yang aktif memberikan bantuan kredit kepada UMKM. Penyaluran kredit yang dilakukan KSP kepada UMKM anggotanya sesuai dengan pengajuan para anggotanya tanpa selektif, agar semua anggotanya mendapatkan haknya.
Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) adalah  upaya terpenting yang dapat  mewujudkan pembangunan yang merata dan adil. Koperasi dan UMKM berperan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomidan pencipta lapangan pekerjaan. Ketentuan ini telah tercantum dalam dokumen RPJPN 2005-2025. Program jangka menengah yang akan dijelaskan dalam RPJPN 2005-2025 sebaiknya mencerminkan strategi pemberdayaan koperasi dan UMKM dalam lingkup makro, meso, maupun mikro. Pada tataran makro, RPJMN 2010-2014 harus memuat kebijakan perbaikan lingkungan usaha yang diperlukan dalam rangka peningkatan daya saing koperasi dan UMKM.
Peran pemerintah harus benar-benar tepat dan mampu membantu usaha yang sangat penting bagi penciptaan lapangan kerja ini, agar dalam jangka menengah pemerintah harus berani mengubah paradigma pemberdayaan yang selama ini dipakai. Salah satunya adalah mengubah asumsi yang selama ini memandang koperasi dan UMKM sebagai lembaga usaha yang skalanya lemah.
Koperasi simpan pinjam diharapkan bisa memberikan pelatihan bagi anggotanya agar mampu meningkatkan efisiensi biaya. Selain itu, berikutnya diharapkan manajemen koperasi harus menjalankan fungsi-fungsi manajemen agar perusahaan koperasi dapat berjalan secara efisein dan efektif dalam memenuhi tujuan promosi anggota.
Peran koperasi dalam perkembangan UMKM sangat penting, karena sebagian besar penduduk Indonesia berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil, baik tradisional maupun modern.  Oleh karena itu pembinaan dan pengembangan UKM saat ini dirasakan semakin mendesak dan sangat strategis  untuk mengangkat perekonomian rakyat, maka kemandirian UKM dapat tercapai dimasa mendatang. Dengan berkembangnya perekonomian rakyat diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka kesempatan kerja, dan memakmurkan masyarakat secara keseluruhan. Koperasi dapat memberikan sumbangannya bagi pembangunan ekonomi sosial  bagi Negara yang sedang berkembang. Koperasi merupakan  alat yang efektif untuk  meperbesar golongan menengah,  memperbaiki  keadaan ekonomi  dan sosial yang lebih aktif  diantara petani kecil,  pengrajin dan pedagang eceran, mempertebal semangat kewira koperasian dan memperluas kesempatan kerja. Oleh sebab itu, sumbangan utama koperasi terhadap pembangunan ekonomi dan sosial  secara keseluruhan adalah membantu membangun struktur ekonomi dan sosial yang kuat.





DAFTAR PUSTAKA


-       Meso (menengah)
-       RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) 2005-2025
-      RPJMN (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah) 2010-2014
-       Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian