PERAN
KOPERASI SIMPAN PINJAM DALAM PERKEMBANGAN UMKM
Oleh
Ruyanita Febriani
18211850
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2012
Koperasi Simpan Pinjam dan UMKM
Indonesia
sebagai salah satu negara berkembang dengan kekayaan alam yang melimpah, tetap
tidak terlepas dari permasalahan kemiskinan dan pengangguran. Kemiskinan dan pengangguran merupakan permasalahan
semua pihak baik dari pemerintahan sampai kepada tiap individu masyarakat. Maka
dari itu, salah satu yang dapat membantu perekonomian masyarakat adalah
Koperasi Simpan Pinjam. Koperasi
simpan pinjam atau KSP merupakan koperasi yang aktif memberikan bantuan kredit
kepada UMKM. Penyaluran kredit yang dilakukan KSP kepada UMKM anggotanya sesuai
dengan pengajuan para anggotanya tanpa selektif, agar semua anggotanya
mendapatkan haknya.
Koperasi dan
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) adalah
upaya
terpenting yang dapat mewujudkan pembangunan yang merata dan adil. Koperasi dan UMKM berperan
sebagai pendorong pertumbuhan ekonomidan
pencipta lapangan pekerjaan. Ketentuan ini telah
tercantum dalam dokumen RPJPN 2005-2025. Program jangka menengah yang akan dijelaskan dalam RPJPN 2005-2025 sebaiknya mencerminkan
strategi pemberdayaan koperasi dan UMKM dalam lingkup makro, meso, maupun mikro.
Pada tataran makro, RPJMN 2010-2014 harus memuat kebijakan perbaikan lingkungan
usaha yang diperlukan dalam rangka peningkatan daya saing koperasi dan UMKM.
Peran pemerintah
harus benar-benar tepat dan mampu membantu usaha yang sangat penting bagi penciptaan
lapangan kerja ini, agar dalam jangka menengah pemerintah harus berani mengubah
paradigma pemberdayaan yang selama ini dipakai. Salah satunya adalah mengubah
asumsi yang selama ini memandang koperasi dan UMKM sebagai lembaga usaha yang skalanya
lemah.
Koperasi simpan
pinjam diharapkan bisa memberikan pelatihan bagi anggotanya agar mampu
meningkatkan efisiensi biaya. Selain itu, berikutnya diharapkan manajemen
koperasi harus menjalankan fungsi-fungsi manajemen agar perusahaan koperasi
dapat berjalan secara efisein dan efektif dalam memenuhi tujuan promosi
anggota.
Peran
koperasi dalam perkembangan UMKM sangat penting, karena sebagian besar penduduk
Indonesia berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil, baik
tradisional maupun modern. Oleh karena
itu pembinaan dan pengembangan UKM saat ini dirasakan semakin mendesak dan
sangat strategis untuk mengangkat
perekonomian rakyat, maka kemandirian UKM dapat tercapai dimasa mendatang.
Dengan berkembangnya perekonomian rakyat diharapkan dapat meningkatkan
pendapatan masyarakat, membuka kesempatan kerja, dan memakmurkan masyarakat
secara keseluruhan. Koperasi dapat memberikan sumbangannya bagi pembangunan
ekonomi sosial bagi Negara yang sedang
berkembang. Koperasi merupakan alat yang
efektif untuk meperbesar golongan
menengah, memperbaiki keadaan ekonomi dan sosial yang lebih aktif diantara petani kecil, pengrajin dan pedagang eceran, mempertebal
semangat kewira koperasian dan memperluas kesempatan kerja. Oleh sebab itu,
sumbangan utama koperasi terhadap pembangunan ekonomi dan sosial secara keseluruhan adalah membantu membangun
struktur ekonomi dan sosial yang kuat.
DAFTAR PUSTAKA
-
Meso (menengah)
-
RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) 2005-2025
-
RPJMN (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah) 2010-2014
-
Undang-Undang Nomor 25
Tahun 1992 tentang Perkoperasian